Jumat, 28 Juli 2017

Sepeda motor bagi anak, berbahaya kah?
Sepeda motor adalah salah satu alat transportasi yang banyak di minati oleh masyarakat. Selain irit dalam bahan bakar dengan berkendara sepeda motor dapat menghindari kemacetan. Namun, apakah aman jika anak yang baru duduk dikelas 5 SD sudah berkendara menggunakan sepeda motor? Jawabanya tidak, resiko kecelakaan sangat besar.
Anak yang baru saja bisa mengendarai sepeda motor terkadang hanya sekedar  bisa tanpa tau teknik berkendara yang baik. Banyak anak kecil kebut-kebutan dijalan dan akhirnya terjadi kecelakaan. Banyak sekali kasus kecelakaan sepeda motor yang dikendarai oleh anak kecil.
Anak yang mengendarai sepeda motor juga dapat mengundang tindak kejahatan. Bagaimana tidak, anak yang sendirian mengendarai sepeda motor menjadi kesempatan bagus untuk penjahat melancarkan aksinya. Diluar sana banyak kasus orang yang dibegal. Orang dewasa saja bisa terkena tindak kejahatan begal, lalu bagaimana dengan anak kecil?
Dalam peraturan sendiri telah ditegaskan seseorang yang mengendarai sepeda motor harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).  SIM sendiri baru dimiliki ketika telah menginjak usia 17 tahun.
Seorang anak yang baru berusia 9-11 tahun alangkah lebih baiknya tidak di izinkan terlebih dahulu dalam berkendara sepeda motor. Sepada merupakan alat transportasi yang baik untuk anak. Selain dapat menyehatkan sepeda juga aman digunakan untuk anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar